Sabtu, 31 Agustus 2013

Tahlilan Menurut Islam



Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.
Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.
Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.
Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya):
Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59)
Historis Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain dengan bacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acara tahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain.
Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:
Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit.
Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.
1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaan membaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarkan.
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3)
Juga Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ
Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan: “Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.” (Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiAllahu ‘anha, Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:
فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ
Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir 4/329).
2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan oleh keluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiAllahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiAllahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/ memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)
Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya Asy Syaikh Al Albani hal. 211)
Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent).
Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada madzhab Al Imam Asy Syafi’i?
Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalAllahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:
اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ
Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan. Wallahu ‘a’lam.
Dikutip dari: http://assalafy.org, Judul asli : Tahlilan Dalam Timbangan Islam
Read More

Selasa, 28 Mei 2013

UNGUENTA (SALEP)



                                                     UNGUENTA (SALEP)



A.      Pengertian  Salep

         Menurut FI. IV, salep adalah sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Salep tidak boleh berbau tengik. Kecuali dinyatakan lain kadar bahan obat dalam salep yang mengandung obat keras atau narkotika adalah 10 %.

B.      Penggolongan Salep

(1)     Menurut  konsistensinya salep dibagi menjadi :

(a)
Unguenta              :
adalah salep yang mempunyai konsistensi seperti mentega, tidak mencair pada suhu biasa tetapi mudah dioleskan tanpa memakai tenaga.

(b)
Cream                   :
adalah salep yang banyak mengandung air, mudah diserap kulit. Suatu tipe yang dapat dicuci dengan air.

(c)
Pasta                     :
adalah suatu salep yang mengandung lebih dari 50% zat padat (serbuk). Suatu salep tebal karena merupakan penutup atau pelindung bagian kulit yang diberi.

(d)
Cerata                   :
adalah suatu salep berlemak yang mengandung persentase tinggi lilin (waxes), sehingga konsistensinya lebih keras.

(e)
Gelones Spumae :  (Jelly)
adalah suatu salep yang lebih halus. Umumnya cair dan mengandung sedikit atau tanpa lilin digunakan terutama pada membran mukosa sebagai pelicin atau basis. Biasanya terdiri dari campuran sederhana minyak dan lemak dengan titik lebur yang rendah.


(2)     Menurut Efek Terapinya, salep dibagi atas :
§  Salep Epidermic (Salep Penutup)
Digunakan pada permukaan kulit yang berfungsi hanya untuk melindungi kulit dan menghasilkan efek lokal, karena bahan obat tidak diabsorbsi. Kadang-kadang ditambahkan antiseptik, astringen untuk meredakan rangsangan. Dasar salep yang terbaik adalah senyawa hidrokarbon (vaselin).

§    Salep Endodermic
Salep dimana bahan obatnya menembus ke dalam tetapi tidak melalui kulit dan terabsorbsi sebagian. Untuk melunakkan kulit atau selaput lendir diberi lokal iritan. Dasar salep yang baik adalah minyak lemak.

§   Salep Diadermic (Salep Serap).
Salep dimana bahan obatnya menembus ke dalam melalui kulit dan mencapai efek yang diinginkan karena diabsorbsi seluruhnya, misalnya pada salep yang mengandung senyawa Mercuri, Iodida, Belladonnae. Dasar salep yang baik adalah adeps lanae dan oleum cacao.

(3)     Menurut Dasar Salepnya, salep dibagi atas :
(a)
Salep hydrophobic
yaitu salep-salep dengan bahan dasar berlemak, misalnya: campuran dari lemak-lemak, minyak lemak, malam yang tak tercuci dengan air.

(b)
Salep hydrophillic
yaitu salep yang kuat menarik air, biasanya dasar salep tipe o/w atau seperti dasar hydrophobic tetapi konsistensinya lebih lembek, kemungkinan juga tipe w/o antara lain campuran sterol dan petrolatum.


C.      Dasar Salep

          Menurut FI. IV, dasar salep yang digunakan sebagai pembawa dibagi dalam 4 kelompok, yaitu dasar salep senyawa hidrokarbon, dasar salep serap, dasar salep yang dapat dicuci dengan air, dasar salep larut dalam air. Setiap salep obat menggunakan salah satu dasar salep tersebut.

1).     Dasar Salep Hidrokarbon
Dasar salep ini dikenal sebagai dasar salep berlemak, antara lain vaselin putih dan salep putih. Hanya sejumlah kecil komponen berair yang dapat dicampurkan kedalamnya. Salep ini dimaksudkan untuk memperpanjang kontak bahan obat dengan kulit dan bertindak sebagai pembalut penutup. Dasar salep hidrokarbon digunakan terutama sebagai emolien, sukar dicuci, tidak mengering dan tidak tampak berubah dalam waktu lama.

2).     Dasar Salep Serap
Dasar salep serap ini  dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok pertama terdiri atas dasar salep yang dapat bercampur dengan air membentuk emulsi air dalam minyak (parafin hidrofilik dan lanolin anhidrat), dan kelompok kedua terdiri atas emulsi air dalam minyak yang dapat bercampur dengan sejumlah larutan air tambahan (lanolin). Dasar salep ini juga berfungsi sebagai emolien.

3).     Dasar Salep yang dapat dicuci dengan air.
Dasar salep ini adalah emulsi minyak dalam air, antara lain salep hidrofilik (krim). Dasar salep ini dinyatakan juga sebagai  dapat dicuci dengan air, karena mudah dicuci dari kulit atau dilap basah sehingga lebih dapat diterima untuk dasar kosmetika. Beberapa bahan obat dapat menjadi lebih efektif  menggunakan dasar salep ini dari pada dasar salep hidrokarbon. Keuntungan lain dari dasar salep ini adalah dapat diencerkan dengan air dan mudah menyerap cairan yang terjadi pada kelainan dermatologik.




4).     Dasar Salep Larut Dalam Air
Kelompok ini disebut juga dasar salep tak berlemak dan terdiri dari konstituen larut air.
Dasar salep jenis ini memberikan banyak keuntungannya seperti dasar salep yang dapat dicuci dengan air dan tidak mengandung bahan tak larut dalam air, seperti paraffin, lanolin anhidrat atau malam. Dasar salep ini lebih tepat disebut gel.

         Pemilihan dasar salep tergantung pada beberapa faktor yaitu khasiat yang diinginkan, sifat bahan obat yang dicampurkan, ketersediaan hayati, stabilitas dan ketahanan sediaan jadi. Dalam beberapa hal perlu menggunakan dasar salep yang kurang ideal untuk mendapatkan stabilitas yang diinginkan. Misalnya obat-obat yang cepat terhidrolisis, lebih stabil dalam dasar salep hidrokarbon daripada dasar salep yang mengandung air, meskipun obat tersebut bekerja lebih efektif dalam dasar salep yang mangandung air.

Beberapa contoh – contoh dasar salep :
1
Dasar salep hidrokarbon
Vaselin putih ( = white petrolatum = whitwe soft paraffin), vaselin kuning (=yellow petrolatum = yellow soft paraffin), campuran vaselin dengan cera, paraffin cair, paraffin padat, minyak nabati.

2
Dasar salep serap
(dasar salep absorbsi)
Adeps lanae, unguentum simpleks (cera flava : oleum sesami          = 30 : 70), hydrophilic petrolatum ( vaselin alba : cera alba : stearyl alkohol : kolesterol = 86 : 8 : 3 : 3 )

3
Dasar salep dapat
dicuci dengan air
Dasar salep emulsi tipe m/a (seperti vanishing cream), emulsifying ointment B.P., emulsifying wax, hydrophilic ointment.

4
Dasar salep larut air
Poly Ethylen Glycol (PEG), campuran PEG, tragacanth, gummi arabicum


Kualitas dasar salep yang baik adalah:
1.            Stabil, selama dipakai harus bebas dari inkompatibilitas, tidak terpengaruh oleh suhu dan kelembaban kamar.
2.            Lunak, semua zat yang ada dalam salep harus dalam keadaan halus, dan seluruh produk harus lunak dan homogen.
3.            Mudah dipakai
4.            Dasar salep yang cocok
5.            Dapat terdistribusi merata


D.      Ketentuan Umum cara Pembuatan Salep

(1)     Peraturan Salep Pertama
Zat-zat yang dapat larut dalam campuran lemak dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan.

(2)     Peraturan Salep Kedua
Bahan-bahan yang dapat larut dalam air, jika tidak ada peraturan-peraturan lain dilarutkan lebih dahulu dalam air, asalkan air yang digunakan dapat diserap seluruhnya oleh basis salep. Jumlah air yang dipakai dikurangi dari basis.

(3)     Peraturan Salep Ketiga.
Bahan-bahan yang sukar atau hanya sebagian dapat larut dalam lemak dan air, harus diserbuk lebih dahulu kemudian diayak dengan pengayak B40.

(4)     Peraturan Salep Keempat
Salep-salep yang dibuat dengan jalan mencairkan, campurannya harus digerus sampai dingin.

E.      Cara Pembuatan Salep Ditinjau Dari Zat Berkhasiat Utamanya
 

     




























(1)     Zat berkhasiat bentuk padat yang larut dalam dasar salep
§   Camphora                                                                                                      
(a)
Dilarutkan dalam dasar salep yang sudah dicairkan dalam pot salep tertutup (bila tidak melampaui daya larutnya)

(b)
Bila dalam resep terdapat minyak‑lemak maka kamfer dilarutkan dalam minyak
lemak tsb.
(c)
Bila kamfer bersama‑sama, menthol,  salol, atau zat lainnya yang dapat mencair jika dicampur (karena penurunan titik eutentik) maka kamper dicampur dg sesamanya supaya mencair baru ditambahkan dasar salep.
(d)
Jika a,b,c, tidak ada maka kamfer diberi etanol 95% atau eter, kemudiaan digerus dengan dasar salep.

Contoh – contoh resep
R/
Camphorae
Vaselin falv.
m.f. ungt
s.ungt.camphoratum
1
9


R/
Camphorae
Ol. Cocos.
Adeps lanae
m.f. ungt.
1
1
18


R/
Mentholi
Camphorae             aa
Lanolin
Ungt. Acid Salycylas
m.d.s.u. e

  0,3
  5
15













§   Pellidol
Larut 3%  dalam vaselin dan 7% dalam minyak lemak maka Pellidol dilarutkan bersama‑sama dasar salep yang di cairkan, bila dasar salep disaring maka pellidol juga ikut disaring dan jangan lupa menambahkan 20%. Kalau jumlahnya melebihi daya larutnya, maka digerus dengan dasar salep yang sudah dicairkan.

Contoh resep :
R/
Pellidol
Zinci Oxyd. Ungt.
m.d.s.ad. us.ext.
  0,1
20

R/
Pellidol
Zinc.Oxyd. Liniment.Oleos
m.d.s. ad. Us .ext.
  0,5
25

§    Iodium
(a)
Kalau memenuhi kelarutan dikerjakan seperti pada kamfer (1a)
(b)
Dilarutkan dalam larutan pekat KI atau NaI (seperti pada Unguentum Iodii dari farmakope Belanda).
(c)
Dilarutkan dalam etanol 95% kemudian tambahkan dasar salep.

Contoh resep :
R/
Iodii
Kalii iodii
Aq.dest.
Ungt. simplex
m.d.s.u.e.
2
3
5
90
Caranya : larutkan KI dalam air lalu tambahkan iodium hingga larut, setelah itu gerus bersama unguentum simplex hingga homogen.




(2)     Zat berkhasiat bentuk padat yang larut dalam air

§   Protargol (argentum proteinatum)
(a)
Larut dalam air dengan jalan menaburkan diatas air kemudian didiamkan selama 15 menit ditempat gelap.

(b)
Bila dalam resep terdapat gliserol, maka Protargol digerus dengan gliserin baru ditambah air, dan tidak perlu ditunggu 15 menit (gliserol mempercepat daya larut protargol dalam air).


§   Colargol (argentum colloidale)
                 Sama dengan Protargol dan air yang dipakai 1/3 kalinya.

§   Argenti Nitras
Jika dilarutkan dalam air akan meninggalkan bekas hitam pada kulit karena terbentuk Ag2O, karena itu pada pembuatan AgNO3 tidak dilarutkan dalam air walaupun ia larut. Kecuali pada resep obat wasir.

§   Phenol
Sebenarnya phenol mudah larut dalam air, tetapi dalam salep tidak dilarutkan karena bekerja nya merangsang, juga tidak dapat diganti dengan phenol liquefactum (campuran fenol dan air 77-81,5%). Jadi dikerjakan seperti pada kamper dalam salep.

§   Bahan obat yang dalam salep tidak boleh dilarutkan ialah Argenti Nitras, Phenol, Pyrogalol, Chrysarobin, Zinci Sulfas, Antibiotika, Oleum Iecoris Aselli, Hydrargyri Bichloridum dan Stibii et kalii Tartras

Contoh – contoh resep :
R/
Kalii iodii
Lanolin
Ungt. Simplex        ad
m.d.s.u.e.
3
16
30
Penyelesaian :  KI dilarutkan dengan air dari lanolin.

R/
Procain HCl
Aq. rosae
Adeps lanae
ZnO
Vaselin                   ad
m.d.s.u.e.
0,1
1
3
3
30
Penyelesaian : 
-          Procain HCl dilarutkan dengan aqua rosae
-          ZnO di ayak dulu


(3)     Zat berkhasiat bentuk padat tak larut
         Umumnya dibuat halus dengan mengayak atau menjadikannya serbuk halus terlebih dahulu.
§   Belerang, tidak boleh diayak
§   Acidum Boricum, diambil yang pulveratum
§   Zinci Oxydum, harus diayak terlebih dahulu dengan pengayak No. 100


(4)     Zat berkhasiat berupa cairan
          (a)   Air
§  Terjadi reaksi, misalnya aqua calcis dengan minyak lemak akan terjadi penyabunan. Untuk itu cara pengerjaannya adalah :
1.      Diteteskan sedikit-sedikit
2.      Dikocok dalam botol bersana minyak lemak, baru dicampur dengan bahan     lainnya.
Contoh resep               R/     Zinc. Oxyd.                                                                                              
                                                                                                                                        Oleum Sesami
                                           Aqua Calcis aa 10
Disini akan terjadi penyabunan Aqua Calcis dengan oleum sesami.

§  Tidak terjadi reaksi
(i)              Jumlah sedikit, diteteskan terakhir sedikit demi sedikit sampai terserap oleh dasar salep.
(ii)            Jumlah banyak, diuapkan atau diambil bahan berkhasiatnya dan berat airnya diganti dengan dasar salep.

          (b)   Alkohol
§  Jumlah sedikit, diteteskan terakhir sedikit demi sedikit sampai terserap oleh dasar salep.
§  Jumlah banyak :
(i)        Tahan panas, misalnya Tinct. Ratanhiae dipanaskan diatas tangas air sampai     sekental sirup atau 1/3 bagian, kehilangan beratnya diganti dengan dasar salep.

(ii)      Tidak tahan panas;
§  Diketahui perbandingannya maka diambil bagian-baguannya saja, contohnya tinctura  Iodii.
§  Tidak diketahui perbandingannya, diteteskan terakhir sedikit demi sedikit.

Perlu diperhatikan bahwa kehilangan berat pelarutnya hendaknya diganti dengan dasar salep. Bila dasar salep lebih dari satu macam, maka harus diperhitungkan menurut perbandingan dasar salep tersebut.

Contoh:
R/
Tinct. Ratanhiae
Vaselin
Adeps Lanae
m.f.ungt.
6
20
10

Setelah Tinct. Ratanhiae dipanaskan beratnya menjadi 2 g, jadi kehilangan berat sebanyak 4 g diganti dengan dasar salep yaitu vaselin dan adeps lanae yang jumlahnya sesuai dengan perbandingan vaselin dan adeps dalam resep.

Vaselin
= 20  +   20/30 x 4   = 22,667
Adeps Lanae
= 10  +  10/30 x 4    = 11,333










          (c)   Cairan kental
Umumnya dimasukkan sedikit demi sedikit, contoh; Glycerin, Pix Lithantracis, Pix Liquida, Oleum Cadini, Balsamum Peruvianum, Ichtyol, Kreosot.


(5)     Zat berkhasiat berupa extractum


          (a)   Extractum Siccum
Pada umumnya larut dalam air, jadi dilarutkan dalam air dan berat air dikurangi dasar salep.

          (b)          Extractum Liquidum
                 Dikerjakan seperti pada cairan dengan alcohol.

          (c)   Extractum Spissum
                 Diencerkan terlebih dahulu dengan air atau etanol.


(5)     Lain-lain

          (a)   Naphtolum
Dapat larut dalam Sapo Kalinus, kalau tidak ada sapo kalinus dikerjakan seperti kamfer.

          (b)   Bentonit
Berupa serbuk halus yang dengan air membentuk massa seperti salep. Senyawa Aluminium Silikat yang mengikat air. Cara pembuatan yang terbaik dengan menambahkan sedikit demi sedikit ke dalam air hangat (direndam dalam air, biarkan        ± 1 jam) Salep dengan Bentonit dan air tidak tahan lama, karena itu perlu ditambahkan lemak agar tidak memisah airnya.

F.      Bahan Yang Ditambahkan Terakhir Pada Suatu Massa  Salep

§   Ichtyol, sebab jika ditambahkan pada masa salep yang panas atau digilas terlalu lama dapat terjadi pemisahan.
§   Balsem-balsem dan minyak atsiri, balsem merupakan campuran dari damar dan minyak atsiri, jika digerus terlalu lama akan keluar damarnya sedangkan minyak atsiri  akan menguap.
§   Air, berfungsi sebagai pendingin dan untuk mencegah permukaan mortir menjadi licin.
§   Gliserin, harus ditambahkan kedalam dasar salep yang dingin, sebab tidak bias campur dengan bahan dasar salep yang sedang mencair dan ditambahkan sedikit-sedikit sebab tidak bias diserap dengan mudah oleh dasar salep.






G.     Pembuatan Salep Dengan Cara Meleburkan
         
          Bahan dasar salep berbeda-beda konsistensinya. Dasar salep sering juga terbuat dari dua bagian atau lebih yang konsistensinya berbeda. Untuk mendapatkan suatu massa dasar salep yang baik, dicampurkan bahan-bahan sebagai berikut, misalnya cera dengan minyak lemak, meskipun titik leburnya berbeda jauh dapat dilebur dalam perbandingan-perbandingan tertentu sehingga diperoleh massa yang baik.
          Umumnya hampir semua bahan dilebur dalam cawan penguap diatas tangas air., sebagai pengaduk digunakan pengaduk kaca atau spatel kayu. Banyak juga dari bahan-bahan yang dilebur tersebut kurang bersih, maka disaring dengan kain kassa pada saat bahan panas dan tentunya berkurang beratnya sehingga bahan-bahan yang dilebur dilebihkan menimbangnya sebesar          10 - 20%.

Contoh salep yang dibuat dengan pelebaran :

1.  Unguentum Simplex (Ph. Ned. Ed. V
R/
Cera flava 
Ol. Sesami
30
70



2.  Simple ointment
R/
Adeps lanae
Paraffin solidum
Ceto stearyl alc.
Vas.alba / flava
50
50
50
850



3.  Unguentum Leniens (F.N. 1978)
R/
Cetaceum
Cera alba
Paraffin liq.
Natrii tetraborax
Aq.dest.              
12,5
12
56
  0,5
19 ml
Pembuatan :
-         Larutkan natrii tetraborax dalam air
-         Lebur cetaceum, cera dan paraffin, aduk hingga dingin
-          Campur  keduanya



4.  Unguentum Iecoris Aselli ( Ph. Ned.)
R/
Oleum Iecoris aselli
Cera flava
Vaselin flava
40
10
50
Pembuatan :
-          Lebur cera dan vaselin
-          Terakhir campur dengan oleum iecoris (oleum iecoris tidak dipanaskan)





H.      Pastae (pasta)

         Menurut FI. IV, pasta adalah sediaan semi padat yang mengadung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian topikal. Kelompok pertama dibuat dari gel fase tunggal mengandung air, misalnya pasta natrium karboksimetilselulose. Kelompok lain adalah pasta berlemak misalnya pasta zinc oksida, merupakan salep yang padat, kaku, tidak meleleh pada suhu tubuh dan berfungsi sebagai lapisan pelindung pada bagian yang diolesi.   
          Pasta berlemak ternyata kurang berminyak dan lebih menyerap dibandingkan dengan salep karena tinggi kadar obat yang mampunyai afinitas terhadap air. Pasta ini cenderung untuk menyerap sekresi seperti serum dan mempunyai daya penetrasi dan daya maserasi lebih rendah dari salep. Oleh karena itu pasta digunakan untuk lesi akut yang cenderung membentuk kerak, menggelembung atau mengeluarkan cairan.
          Pasta gigi digunakan untuk pelekatan pada selaput lendir untuk memperoleh efek lokal, misalnya pasta gigi Triamsinolon asetonida.
          Cara pemakaian dengan mengoleskan lebih dahulu dengan kain kassa. Penyimpanan dalam wadah tertutup baik, wadah tertutup rapat atau dalam tube.
          Pembuatan pasta umumnya bahan dasar yang berbentuk setengah padat sebaiknya dicairkan terlebih dahulu baru dicampur dengan bahan padat dalam keadaan panas agar lebih mudah bercampur dan homogen.


I.       Cremores (Krim)

          Menurut FI. IV, krim adalah bentuk sediaan setengah padat, mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. Istilah ini secara tradisional telah digunakan untuk sediaan setengah padat yang mempunyai konsistensi relatif cair diformulasi sebagai emulsi air dalam minyak atau minyak dalam air.
          Krim terdiri dari emulsi minyak dalam air atau dispersi mikrokristal asam-asam lemak atau alohol berantai panjang dalam air, yang dapat dicuci dengan air dan lebih ditujukan untuk pemakaian kosmetika dan estetika. Krim dapat juga digunakan untuk pemberian obat melalui vaginal.
          Ada 2 type krim yaitu krim type minyak air ( m/a) dan krim type air minyak ( m/a ). Pemilihan zat pengemulsi harus disesuaikan dengan jenis dan sifat krim yang dikehendaki. Untuk krim type a/m digunakan sabun polivalen, span, adeps lanae, koleterol dan cera. Sedangkan untuk krim type m/a digunakan sabun monovalen seperti trietanolamin, natrium stearat, kalium stearat dan ammonium stearat. Selain itu dapat juga dipakai tween, natrium laurylsulfat, kuning telu, gelatinum, caseinum, CMC dan emulgidum.
          Kestabilan krim akan terganggu / rusak jika sistem campurannya terganggu, terutama disebabkan oleh perubahan suhu dan perubahan  komposisi yang disebabkan perubahan salah satu fase secara berlebihan atau zat pengemulsinya tidak tercampurkan satu sama lain.
          Pengenceran krim hanya dapat dilakukan jika diketahui pengencernya yang cocok dan dilakukan dengan teknik aseptic. Krim yang sudah diencerkan harus digunakan dalam jangka waktu 1 bulan. Sebagai pengawet pada krim umumnya digunakan metil paraben (nipagin) dengan kadar  0,12% hingga 0,18% atau propil paraben (nipasol) dengan kadar 0,02% hingga 0,05%.
          Penyimpanan krim dilakukan dalam wadah tertutup baik atau tube di tempat sejuk. Penandaan pada etiket harus juga tertera “Obat Luar”.
          Pembuatan krim adalah dengan melebur bagian berlemak diatas tangas air, kemudian tambahkan air dan zat pengemulsi dalam keadaan sama-sama panas, aduk sampai terjadi suatu campuran yang berbentuk krim.

Contoh resep :
R/
Acid. Stearas
Cera alba
Vaselin alba
TEA
Propilen glicol
Aq. dest.
m.f. ungt.
15
2
8
1,5
8
65,6
Pembuatan :
-      Lebur cera bersama vaselin dan acid. Stearas.
-      TEA + propilen glicol diilarutkan dalam air hangat dan dicampurkan pada leburan tersebut di atas.


R/



Bentonit
Glycerin
Aq.dest.
m.f.ungt



20
10
70


Pembuatan :
Taburkan bentonit dalam campuran aqua dan glycerin hangat, aduk, biarkan sampai bentonit larut.


J.       Gel ( Jelly)
         
          Gel merupakan semi padat yang terdiri dari susupensi yang dibuat dari partikel anorganik kecil atau moleku organik besar, terpenetrasi oleh suatu cairan. Jika massa gel terdiri dari jaringan partikel kecil yang terpisah, digolongkan sebagai system dua fase (gel Aluminium Hidroksida). Dalam system dua fase, jika ukuran partikel dari fase terdispersi relatif besar disebut Magma (misalnya Magma Bentonit). Baik gel maupun magma dapat berupa tiksotropik, membentuk semipadat jika dibiarkan dan menjadi cair pada pengocokan. Jadi sediaan harus dikocok dahulu sebelum digunakan untuk menjamin homogenitas dan hla ini yertera pada etiket.
          Gel fase tunggal terdiri dari makromolekul organik yang tersebar serba sama dalam suatu cairan sedemikian hingga tidak terlihat adanya ikatan antara molekul makro yang terdispersi dan cairan. Gel fase tunggal dapat dibuat dari makromolekul sintetik (karbomer) atau dari gpm alam (tragakan). Walaupun gel-gel ini umumnya mengandung air, etanol dan minyak dapat juga digunakan sebagai pembawa. Contohnya minyak mineral dapat dikombinasi dengan resin polietilena untuk membentuk dasar salep berminyak.
          Gel dapat digunakan untuk obat yang diberikan secara topical atau dimasukkan dalam lubang tubuh, contoh Voltaren Gel, Bioplacenton. Penyimpanan dalam wadah tertutup baik, dalam bermulut lebar terlindung dari cahaya dan ditempat sejuk.


K.     Linimenta (obat gosok / olesan)
          Linimenta adalah sediaan cair atau kental, mengandung analgetika dan zat yang mempunyai sifat rubifasien, melemaskan otot atau menghangatkan dan digunakan sebagai obat luar. Pemakaian linimenta dengan cara dioleskan menggunakan kain flannel lalu diurut.
          Penyimpanan dalam botol berwarna, bermulut kecil dan ditempat sejuk. Pada etiket juga tertera “Obat luar”. Linimenta tidak dapat digunakan untuk kulit yang luka atau lecet.
         
Cara pembuatan:
1.         Mencampurkan seperti pada pembuatan salep, contohnya  Linimen Gondopuro (FN)
2.         Terjadi penyabunan, contohnya Linimen Amoniak dan Lotio Benzylis Benzoas (FN)
3.         Terbentuk emulsi, contohnya  Peruvianum Emulsum I dan II (FN)

Contoh resep :

Linimentum Ammonia ( F.N. 1978)
R/
Ammonia
Acid. oleinicum
Oleum sesami
20 ml
  1 ml
70 ml
Pembuatan :
Oleum sesami yang telah ditambahi acid. Oleinic. Dikocok dengan ammonia di dalam botol.



Linimentum Methylis Salicylas
R/
Methylis salicylas
Menthol
Ol. Eucalypti
Ol. Arachidis           ad
  25 ml
    4 ml
  10 ml
100 ml


L.      Oculenta (Unguenta Ophthalmica / Salep Mata)

          Salep mata adalah salep steril yang digunakan pada mata. Pada pembuatannya bahan obat ditambahkan sebagai larutan steril atau serbuk steril termikronisasi pada dasar salep steril, hasil akhir dimasukkan secara aseptik ke dalam tube steril.Bahan obat dan dasar salep disterilkan dengan cara yang cocok. Tube disterilkan dalam autoklaf pada suhu 1150-1160C, selama tidak kurang dari 30 menit.
          Sebagai dasar salep sering digunakan dasar salep Oculentum simplex. Basis salep mata yang lain adalah campuran Carbowax 400 dan Carbowax 4000 sama banyak.

Persyaratan salep mata :
1.         Salep mata harus mengandung bahan atau campuran bahan yang sesuai untuk mencegah pertumbuhan atau memusnahkan mikroba yang mungkin masuk secara tidak sengaja bila wadah dibuka pada waktu penggunaan.
2.         Bahan obat yang ditambahkan ke dalam dasar salep berbentuk larutan atau serbuk halus.
3.         Harus bebas dari partikel kasar dan memenuhi syarat kebocoran dan partikel logam pada uji salep mata.
4.         Wadah harus steril, baik pada waktu pengisian maupun penutupan dan wadah harus tertutup rapat dan disegel untuk menjamin sterilitas pada pemakaian pertama.
         
          Penyimpanan salep mata adalah dalam tube steril dan di tempat sejuk, dan pada etiket harus tertera “Salep mata”.


Oculentum Simplex


R/
Cetyl alcohol
Adeps lanae
Vaselini
Paraffin liq.
2,5
6
51,5
100






                                                                                              

Read More